Bauntungbanua.id, Banjarbaru – Pemkot Banjarbaru mengadakan rapat koordinasi dengan camat dan lurah se-Kota Banjarbaru untuk membahas evaluasi dan koordinasi pelayanan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa ketegasan batas wilayah antar-kelurahan merupakan fondasi penting untuk mencegah konflik sosial dan maladministrasi.
Untuk mendukung hal ini, Pemkot Banjarbaru bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (LPPM ULM) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pemetaan yang presisi. Selain itu, rakor ini juga membahas tentang komitmen Pemkot Banjarbaru untuk menghadirkan pelayanan publik yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sirajoni mendorong perwujudan konsep Kecamatan Inklusif, yang menuntut setiap kantor kecamatan dan kelurahan untuk ramah terhadap penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan lansia, baik dari segi fasilitas fisik maupun responsivitas birokrasinya. Ia juga menitipkan tiga pesan penting untuk diakselerasi di lapangan, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, kepekaan sosial dan lingkungan, serta sinergi lintas sektoral.










Leave a Reply