Bauntungbanua.id, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Acara ini dilaksanakan dalam kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.
Pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, diharapkan seluruh ASN memanfaatkan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap deklarasi tersebut tidak hanya berdampak pada penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN, tetapi juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.










Leave a Reply